‎Inspektorat Didesak Periksa Proyek Gorong-Gorong Way Krui

Kabupaten Lampung Tengah Olahraga Pendidikan

PESAGIRAYA,KALIREJO — Proyek pembangunan 2 unit gorong-gorong yang dilaksanakan Pemerintah Kampung Way Krui, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, terkesan asal jadi. Ada aroma kuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari balik kegiatan yang menelan dana hingga Rp19.146.000. Pihak Inspektorat daerah dan aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara komperhensif terhadap laporan serapan anggaran yang diduga rawan manipulasi.

‎Dari penelusuran awak media ini diketahui jika melalui Dana Desa (DD) tahun 2025 Pemerintah Kampung Way Krui menggelontorkan anggaran sebesar Rp19.146.000 untuk pembangunan 2 unit gorong-gorong yang berada di Dusun 3 lokasi pekerjaan jalan usaha tani.

‎Dari pengakuan warga sekitar, disebutkan jika pekerjaan gorong-gorong tersebut dikerjakan secara serampangan dan terkesan asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan nominal ketersediaan anggaran yang mencapai belasan juta Rupiah. Bahkan ada celotehan dari warga setempat yang menyebut jika Kepala Kampung Way Krui, Nasrullah, diduga sengaja menekan anggaran pembangunan gorong-gorong demi meraup keuntungan yang luar biasa besar.

‎Selain itu, pihak Kecamatan Kalirejo, mengaku sudah melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan gorong-gorong. Namun mereka tidak memastikan kualitas pekerjaan yang dilakukan karena tidak memahami soal kontruksi bangunan.

‎Pihak Inspektorat Daerah Lampung Tengah didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran Dana Desa yang dikelola Pemerintah Kampung Way Krui. Sebab, pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan itu terkesan hanya menghamburkan keuangan negara yang tidak memberikan dampak pertumbuhan secara optimal dan efektif.

‎Hingga naskah ini dilansir awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti Kepala Kampung Way Krui dan Inspektorat Daerah Lampung Tengah. (Iron Guna)