Sembilan Paket Belanja Dispora Bandar Lampung 2025 Diduga Bermasalah

Daerah DPRD Bandar Lampung Kejati Lampung Kota Bandarlampung Lembaga Negara Polri Provinsi Lampung

PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG – Sembilan paket kegiatan belanja Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 senilai Rp1.167.439.158 mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM-GEMAK) Lampung.

Kepada media ini, GEMAK Lampung mengungkapkan bahwa total anggaran sebesar Rp1.167.439.158 itu dipecah menjadi empat paket belanja penyelenggara acara, dua paket belanja pakaian olahraga, satu paket belanja EO Festival Kreasi Pemuda, dan satu paket belanja pihak ketiga EO Tablola Bale.

Dari 9 paket tersebut, GEMAK menemukan fakta bahwa seluruhnya dilaksanakan oleh satu penyedia, yaitu CV Andrau Sumber Abadi.

“Terkait hal itu, kami melihat adanya potensi dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pola pengondisian dan mark-up anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah,” ujar perwakilan GEMAK Lampung, Senin (8/9/2026).

GEMAK juga menilai ada celah terjadinya dugaan proses perencanaan dan pelaksanaan yang tidak sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa.
“Indikasinya kuat ada permainan kerjasama atau musyawarah jahat antara oknum pihak pelaksana dengan pihak penyedia. Ini harus diusut tuntas karena menyangkut uang negara,” tegasnya.

Menurut GEMAK, pemusatan 9 paket ke satu CV dalam satu tahun anggaran sangat tidak wajar dan berpotensi melanggar prinsip persaingan sehat dalam pengadaan.

Adapun paket kegiatan yang disoroti meliputi:

Belanja jasa penyelenggaraan acara Rp99.900.000
Belanja jasa penyelenggaraan acara Rp149.739.000
Belanja jasa penyelenggaraan acara Rp199.900.000
Belanja jasa penyelenggaraan acara Rp199.700.000
EO Festival Kreasi Pemuda Milenial Rp199.800.000
Belanja pihak ketiga EO Tablola Bale Rp199.689.000
Belanja pakaian olahraga Rp14.296.800
Belanja pakaian olahraga Rp61.500.000

Pihak GEMAK mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat Kota Bandar Lampung, dan LKPP untuk segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh kegiatan Dispora tahun 2025 tersebut.

“Kami minta dibuka dokumen RAB, HPS, dan proses tendernya. Jangan sampai ada anggaran pembinaan pemuda yang justru disalahgunakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dispora Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan