Industri Rumahan Ekstasi yang Diungkap di Lampung Pakai Bahan Obat Warung

Daerah Kabupaten Lampung Selatan Kriminal Narkoba Nasional Peristiwa Polri Provinsi Lampung TNI - POLRI

PESAGIRAYA, LAMPUNG SELATAN — Industri rumahan (home industry) pembuatan pil ekstasi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Lampung. Para pelaku membuat pil ekstasi menggunakan campuran obat warung dan sabu.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Wahyudi Shabara mengatakan para pelaku mendapatkan keahilan membuat pil ekstasi tersebut dari melihat YouTube.

“Jadi ada beberapa obat warung yang jadi bahannya, yakni (merek) N dan P. Lalu kemudian bahan itu dicampur sedikit pil ekstasi dan sabu yang mereka beli,” katanya, Senin (31/8/2026).

“Keahilan itu diakui para pelaku ini belajar dari video YouTube. Jadi mereka belajar disana kemudian mempraktikannya sendiri,” sambungnya.

Terkait pemasarannya, Wahyudi menyebut kelompok tersebut telah menjual ratusan pil ekstasi tersebut dengan cara mengirim langsung maupun Cash On Delivery (COD).

“Sudah ratusan dari pengakuannya, untuk harga perbutirnya Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu. Kemudian untuk penjualannya itu sistem COD,” jelasnya.

Wahyudi menuturkan kelompok ini hanya mengedarkan pil tersebut ke wilayah Lampung utamanya Bandar Lampung. “Hanya Lampung saja,” katanya.

Adapun keuntungan dari penjualan pil ekstasi tersebut digunakan untuk foya-foya yakni membeli sabu hingga kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya untuk foya-foya, juga untuk kebutuhan hidup mereka saja, sama membeli sabu-sabu,” jelas Wahyudi.

Sebelumnya, Polisi mengungkap home industry pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Lima orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Kasus ini diungkap Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung pada Rabu (27/8/2026) siang. Polisi menemukan sejumlah pil yang diduga ekstasi, sabu, serbuk berbagai warna, hingga alat pres yang digunakan untuk mencetak pil ekstasi. (**)

Tinggalkan Balasan