Pemprov Lampung Jelaskan Alasan Penertiban Lahan Ex PTP
PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya mengungkapkan alasan mendasar di balik penertiban 43 rumah warga yang berdiri di atas lahan seluas 218,73 hektar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Penertiban yang dilakukan pada 12 Februari 2025 ini mendapat perhatian besar dari masyarakat setempat. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah […]
Continue Reading