Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi
SINJAI – Sat Reskrim Polres Sinjai menangkap seorang pria berinisial IA (21), warga Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, yang diduga terlibat dalam penyebaran konten pornografi. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 10 September 2024, pukul 21.00 wita di wilayah Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut diduga menyebarkan konten pribadi […]
Continue Reading