Berjubah Doa, Bermental Laba: Menguliti Dalih “Sesuai Prosedur” Pejabat Kesra Di Tengah Efesiensi

Daerah Giat Sosial Kabupaten Lampung Barat Keagamaan KPK Organisasi Polri Provinsi Lampung TNI - POLRI

PESAGIRAYA, LAMPUNG BARAT — Ada yang lezat di balik khidmatnya doa-doa dan lantunan ayat suci di Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2026 ini. Bukan sekadar wewangian atau syahdunya perjalanan ibadah, melainkan dugaan aroma manipulasi anggaran yang menyeruak dari Bilik Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.

Di saat rakyatnya megap-megap menghadapi himpitan ekonomi, para pengabdi umat di Pemkab Lampung Barat justru menunjukkan kreativitas tingkat dewa: menyulap APBD senilai Rp1,8 miliar menjadi ajang pesta pora anggaran ganda (double funding) dan pos abu-abu yang dibungkus rapi atas nama kegiatan kerohanian.

Mari kita bedah kotak pandora pertama yang terpampang nyata di dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Kesra Lampung Barat rupanya menganut aliran “makin sering dianggarkan, makin berkah uangnya.”

Bagaimana tidak? Di dalam pos jumbo Belanja Jasa Pihak Ketiga/Pihak Lain (OTD dan ONH) yang menelan anggaran Rp1.000.401.808, tercantum secara kasatmata nomenklatur pembiayaan yang tumpang-tindih: dari ONH Petugas Haji, saku wisata religi Wali Songo, ongkos wisata religi muslim/non-muslim, ongkos transit haji, hingga Ongkos Umroh.

Ajaibnya, seolah lupa ingatan bahwa pos belanja pihak ketiga tersebut sudah menyedot dana lebih dari 1 miliar rupiah, para birokrat ulung ini tetap menganggarkan pos terpisah berupa Belanja Ongkos Umroh murni sebesar Rp700.000.000.

Ini bukan lagi sekadar salah ketik administrasi, melainkan mahakarya double budgeting satu kegiatan, satu objek, tapi disiram duit rakyat dua kali dari keran APBD yang berbeda. Pertanyaannya, sisa aliran dana dari pos ganda ini lari ke mana dan siapa? Apakah malaikat pencatat amal yang mengurus pencairannya?

Belum reda aroma tak sedap dobel funding umroh, publik juga disuguhi dagelan konyol pada pos Biaya Sewa Bus Haji sebesar Rp143.000.000. Sebanyak 6 armada yang diklaim menggunakan 4 unit bus Mercedes-Benz (tipe 1623 & 1626, kapasitas 48/50 seat) serta 2 unit Big Bus Pariwisata premium Kensya Trans berbalut bodi Jetbus 5 SHD buatan Karoseri Adiputro di atas sasis Hino RM 280) disewa untuk perjalanan single-day operation (pulang-pergi dalam sehari) dari Lampung Barat menuju Asrama Haji Bandar Lampung.

Yang membuat akal sehat menjerit, hasil penelusuran mendalam dan keterangan langsung dari pengelola perusahaan transportasi. Berdasarkan data empiris penyedia jasa otobus, tidak ada perbedaan harga sewa yang terpaut secara ugal-ugalan antara bus Mercedes-Benz standar dengan jajaran Big Bus Pariwisata premium berbalut bodi Jetbus 5 SHD sekalipun. Selain dari pada itu, Banyak sekali pool bus berlisensi resmi dan berfasilitas mewah setara yang menawarkan tarif jauh di bawah angka fantastis tersebut untuk rute lampung barat-Asrama Haji Bandar Lampung.

Di sinilah klaim “efisiensi anggaran” yang didengungkan oleh Bagian Kesra berubah menjadi lelucon satir. Mengapa harus mematok pagu selangit hingga Rp143 juta untuk perjalanan sehari jika di luar sana puluhan penyedia jasa bus siap menyediakan armada mewah dengan harga yang jauh lebih rasional? Alih-alih melakukan penghematan uang negara, yang terjadi justru sebaliknya anggaran disinyalir digelembungkan seluas-luasnya, sementara selisihnya menguap entah ke mana. Efisiensi ala Kesra Lampung Barat rupanya bermakna: makin mahal harganya, makin senyap sisa anggirannya.

Ketika disorot soal anggaran umroh Rp700 juta, pihak Kesra dengan enteng berdalih sudah melakukan survei ke berbagai tempat demi menjaga mutu. Mari kita uji logika “survei” ala mereka dengan matematika dasar anak SD.

Jika pagu Rp700 juta itu dihabiskan untuk 30 jamaah (dengan asumsi skema 20 dibiayai Pemkab dan 10 mandiri terintegrasi), biaya per orang jatuh di angka Rp35 juta. Padahal, di luar sana, paket umroh komersial berkualitas tinggi saja sudah bisa didapat dengan harga jauh lebih rasional. Kenapa harus dianggarkan setinggi itu jika pada akhirnya hanya menjadi lahan basah mark-up harga satuan?

Uang kerohanian yang seharusnya disucikan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, di tangan oknum birokrat Lampung Barat malah dijadikan sarana “mendekatkan diri” pada pundi-pundi kemewahan oknum-oknum Biro Kesra.

Klarifikasi normatif dan pembelaan diri yang dibungkus alasan “sesuai prosedur” tidak akan bisa mengecoh akal sehat publik. Kejaksaan Tinggi Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak perlu menunggu wahyu untuk turun tangan. Segera audit total dokumen RUP, bongkar kontrak sewa bus siluman ini, dan seret pihak-pihak yang menjadikan urusan agama sebagai ladang bisnis gelap.

Rakyat Lampung Barat tidak butuh retorika pejabat yang elok di bibir tetapi keropos di integritas. Perjalanan suci kok dikorupsi? Malu sama sajadah! (Tim)

Tinggalkan Balasan