Wamenhaj: Petugas Haji Bisa Nonmuslim

Jakarta Lembaga Negara Nasional Organisasi Pemerintah Politik

PESAGIRAYA, NASIONAL — Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang warga nonmuslim menjadi petugas pendukung haji Indonesia. Gagasan ini diarahkan agar penyelenggaraan haji menjadi simbol toleransi dan gotong royong.

“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil, dalam keterangannya, di Manado, Jumat (30/10/2026).

Menurut Dahnil, pelayanan jemaah tidak harus menjadi ruang umat Islam semata. Unsur kemanusiaan, medis, logistik, dan administrasi bisa diisi talenta terbaik dari semua agama, khususnya di daerah minoritas seperti Sulawesi Utara dan Papua.

Sulawesi Utara sengaja dijadikan percontohan. Daerah dengan tradisi rukun lintas agama yang kuat itu diminta mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan haji.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

Wacana ini bukan baru. Sejak 2025, DPR dan pemerintah dalam revisi UU No.8/2019 tentang Haji dan Umrah telah menyepakati menghapus syarat mutlak petugas haji wajib beragama Islam. Syarat itu dulu di Pasal 23 ayat 3. Kini seleksi PPIH dipusatkan dan penempatan nonmuslim dibatasi di embarkasi dalam negeri, sebagai tenaga medis atau administratif, tidak di lokasi syariat seperti Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Tawaf di Masjidil Haram.

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto bahkan menyebut, ini sesuai keinginan Presiden Prabowo.

“Yang jadi petugas haji itu tidak hanya Islam, tapi yang agama lain bisa sampai Jeddah misalnya,” katanya.

Tentu, batasnya harus jelas. Petugas pendukung umum beda dengan petugas bimbingan ibadah. Skema rekrutmen, kompetensi, dan kewenangan harus diatur dalam Permen Haji.

Jika dirancang tepat, kolaborasi ini bisa memperkuat pelayanan 221 ribu jemaah Indonesia pada 2027 sekaligus menampilkan wajah Indonesia yang majemuk. (*)

Tinggalkan Balasan