Wali Kota Bandarlampung rancang perda larangan aktivitas LGBT
PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana merancang peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayahnya. “Kami segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung guna membahas rancangan perda tersebut,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Kamis. Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot […]
Continue Reading