Muskam RKP Desa 2026 di Sendang Retno Berjalan Lancar. hadir Jhon Ferly, S.AP., MM. dan Widiyantoro

Desa Kabupaten Lampung Tengah Olahraga Organisasi Pemerintah Pendidikan

PESAGIRAYA, LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar kegiatan penting dalam tahapan pembangunan kampung, yakni Musyawarah Kampung (MUSKAM) Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.

Acara musyawarah tersebut digelar di Balai Kampung Sendang Retno dan berlangsung dengan khidmat, tertib dan penuh semangat kebersamaan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur penting dari kecamatan dan kampung.

Hadir dalam acara tersebut Jhon Ferly,S.AP., MM. bersama Widiyantoro dari pihak Kecamatan Sendang Agung, serta Kepala Kampung Sendang Retno Ikhwan, perangkat kampung, Ketua BPK, LPMK, para Kepala Dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, dan perwakilan masyarakat Kampung Sendang Retno.

Musyawarah Kampung (Muskam) ini merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat kampung yang bertujuan untuk membahas, menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) untuk tahun 2026 mendatang. RKP Desa ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBKam dan arah pembangunan kampung selama satu tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Sendang Retno Ikhwan menyampaikan bahwa Muskamm ini sangat penting sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat dari bawah. Semua usulan dari setiap dusun akan ditampung dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan yang paling mendesak.

“Kami selaku pemerintah kampung sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam Muskam ini. Apa yang menjadi kebutuhan prioritas di dusun masing-masing silahkan disampaikan, baik itu pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, maupun pembinaan kemasyarakatan. Semua akan kita tampung untuk kita jadikan RKP Desa 2026,” ujar Ikhwan.

Sementara itu, Jhon Ferly, S.AP., MM. yang hadir mewakili Kecamatan Sendang Agung dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas antara perencanaan pembangunan di tingkat kampung dengan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif.

“Musrenbang dan Muskam RKP Desa ini adalah kunci awal keberhasilan pembangunan. Kalau perencanaannya bagus, melibatkan masyarakat, maka pelaksanaannya pun akan bagus dan tepat sasaran. Kami dari kecamatan sangat mengapresiasi antusiasme warga Sendang Retno yang hadir pada hari ini,” kata Jhon Ferly.

Widiyantoro menambahkan, agar pemerintah kampung dalam menyusun RKP Desa tahun 2026 tetap mempedomani regulasi yang ada, serta menyesuaikan dengan pagu anggaran dan potensi pendapatan kampung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan dari masing-masing dusun. Berbagai usulan muncul, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, drainase, lampu penerangan jalan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kapasitas pemuda dan ibu-ibu PKK.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Kampung RKP Desa Tahun 2026 ini, diharapkan pembangunan di Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dapat berjalan lebih terarah, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Kepala Kampung, BPK, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai tanda sahnya hasil Muskamm RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Kampung Sendang Retno. (Iron Guna)

Tinggalkan Balasan