Walikota Bandarlampung Tegas Seluruh Pelaku Usaha Segera Kewajiban Pembayaran THR
PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung,Hj. Eva Dwiana, menegaskan kepada seluruh pelaku usaha dan perusahaan di wilayahnya untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Pekerja dan buruh dipastikan harus menerima haknya selambat-lambatnya tujuh hari (H-7) sebelum perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Hal ini ditegaskan Wali Kota yang akrab disapa Bunda […]
Continue Reading