Tinjau Proyek Jalan Provinsi Rp53 Miliar, Anggota DPRD Komisi III Hanafi: Jika Mutu Kurang, Harus Dibongkar dan Diperbaiki

Daerah DPRD Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Tengah Nasional Politik Provinsi Lampung

PESAGIRAYA, BANGUN REJO – – Anggota DPRD Provinsi Lampung *Komisi III dari Fraksi PDIP, Pak Hanafi melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek peningkatan jalan provinsi di wilayah Bangun Rejo dan Kali Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Proyek infrastruktur bernilai fantastis Rp53 Miliar ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah provinsi untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian masyarakat Lampung Tengah.

Dalam peninjauan tersebut, Bapak Hanafi didampingi oleh pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta beberapa aparatur kecamatan setempat. Beliau menelusuri beberapa titik pengerjaan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya / RAB.

Politisi asal Pubian ini tidak main-main soal mutu bangunan. Ia menekankan bahwa anggaran sebesar Rp53 Miliar adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.

“Kami dari Komisi 3 DPRD Lampung Tengah wajib mengawasi. Proyek ini besar, Rp53 Miliar. Kalau dalam peninjauan kami ditemukan pekerjaan yang kurang bagus, tidak sesuai spek, atau ‘tidak pas bangunannya’, maka harus dibongkar dan diperbaiki kembali. Tidak ada kompromi,” tegas Hanafi dengan nada serius.

Yang dimaksud “tidak pas makanan” oleh Bapak Hanafi adalah komposisi material, ketebalan lapis cor betong , dan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Hanafi berharap proyek jalan ini dapat selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik. Jalan yang bagus akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, dan kesehatan warga Bangun Rejo dan Kali Rejo.

“Kami ingin jalan ini awet 10 sampai 20 tahun ke depan. Jangan sampai setahun sudah rusak. Itu namanya menghamburkan uang negara,” lanjutnya.

Pihak pelaksana proyek menyatakan siap menindak lanjuti setiap catatan dan masukan dari DPRD. Mereka berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Peninjauan ini diharapkan menjadi efek jera bagi kontraktor nakal dan menjadi motivasi bagi pelaksana untuk bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah. (Iron Guna)

Tinggalkan Balasan