PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG — satu dari dua pelaku curanmor yang menewaskan Bripka Arya Supena, bernama Bahroni warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran Tewas di Tembak Tim Gabungan Polda Lampung saat hendak ingin ditangkap di lokasi persembunyiannya di dekat kawasan pariwisata Gigi Hiu, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, perbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Asegaf megatakan saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata revolver kepada petugas. sehingga karena membahayakan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga dia meninggal dunia di tempat.
Jenazah Bahroni, tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Jumat (15/5/2026), pukul 10.25 WIB,
Jenazah menggunakan baju berkaos merah dibungkus plastik lalu diberi alas dan tutup daun pisang dibawa di bagasi mobil Terios warna hitam milik anggota Polda Lampung. Terlihat, Ada tujuh mobil milik anggota Polda Lampung yang menggiring jenazah ke RS Bhayangkara.
Selanjutnya jenazah pelaku penembakan akan di otopsi oleh Tim forensik RS Bhayangkara. Dijadwalkan, pukul 10.00 WIB, hari ini juga, Polda Lampung akan konferensi pers terkait masalah ini.
Selain itu, pelaku juga pernah terkena kasus pidanan penjambretan pada tahun 2018.(**)
