PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan tengah memproses pembentukan tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria, sebagai tindak lanjut dari aspirasi ratusan petani yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025, 24 September lalu.
Dalam aksi tersebut, ratusan petani mendesak Pemprov Lampung segera membentuk tim penyelesaian konflik agraria. Tuntutan itu pun disetujui oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menemui perwakilan massa aksi.
“Pasca demo kemarin kami akan membentuk tim fasilitasi penyelesaian konflik agraria. Saat ini Biro Otda sedang menyusun SKnya,” ujar Marindo di Kantor DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025)
Ia menjelaskan, proses penyusunan SK dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Pemprov juga berkonsultasi dengan sejumlah kementerian agar penerbitan SK berjalan sesuai ketentuan.Penyusunan SK ini melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat. Kita juga berhati-hati dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat, baik Kementerian Hukum dan HAM, BPN maupun Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penerbitan SK itu,” jelasnya.
Marindo memastikan, pembentukan tim kini tengah berjalan dan segera diumumkan ke publik.
“Kalau sudah selesai, akan kita sampaikan. Nanti kami laporkan juga kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur. Secepatnya. Saya tidak mau ini berlarut-larut. Bisa saja besok, bisa tiga hari, tergantung prosesnya. Intinya kami bergerak secepat-cepatnya, sesuai janji kami,” tegasnya. (**)
