Sekdaprov Marindo: Manajemen Talenta Kunci ASN Berintegritas

DPRD Bandar Lampung DPRD Provinsi Lampung Kota Bandarlampung Provinsi Lampung

PESAGIRAYA, BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

Dalam pemaparannya, Marindo menjelaskan bahwa ekspos tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung dalam menerapkan sistem manajemen talenta ASN secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, sistem manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensi. Dengan demikian, birokrasi daerah dapat lebih siap menghadapi tantangan pembangunan dan transformasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, Marindo menyampaikan komitmen Gubernur Lampung untuk menjalankan seluruh regulasi terkait manajemen talenta ASN, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi kinerja,” imbuhnya.

Ekspose tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN, di antaranya Dr. Herman, M.Si selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, S.T., Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V. Dari Pemprov Lampung hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rendi Riswandi, dan Sekretaris Dewan Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional dalam mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur dalam Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Perpres No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional. (**)