Tingkatkan Peran dan Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Pekon Trimulyo Gelar Rembuk Stunting

Desa DPRD Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Barat Kesehatan Lembaga Negara Olahraga Provinsi Lampung

PESAGIRAYA, LAMPUNG BARAT — Sebagai langkah nyata dalam menyusun strategi dan rencana aksi yang spesifik dalam memprioritaskan anggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting demi meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, menggelar kegiatan rembuk stunting di balai pekon setempat pada Kamis, 11 September 2025.

‎Dam momen tersebut, usulan yang disepakati pada rembuk stunting Pekon Trimulyo antara lain peningkatan sarana dan prasarana sanitasi masyarakat; pemberian makanan tambahan bagi balita maupun ibu hamil; penyuluhan dan pelatihan cipta menu makanan tambahan bagi balita (MPASI) serta sosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

‎Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Gedung Surian, Erna Risnawati, S.E.,M.M; Kepala Puskesmas Gedung Surian, pendamping desa, Ketua LHP beserta anggota, Peratin Trimulyo beserta jajaran aparatur pekon, bidan desa, kader kesehatan, pengurus TP PKK serta para tokoh masyarakat setempat.

‎Ahli gizi dari Puskesmas Gedung Surian, Imas Mustikawati, yang bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut, menyebut jika kendati penanganan stunting yang ada di Pekon Trimulyo sebenarnya sudah cukup baik namun tetap perlu ditingkatkan lagi demi memperluas pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan stunting sejak dini.

‎”Walaupun sejauh ini upaya pencegahan dan penanganan stunting yang ada Pekon Trimulyo sudah terbilang baik, namun rembuk tetap perlu dilakukan sebagai langkah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan stunting yang sangat memerlukan kesungguhan dan konsistensi dari semua pihak,” ujarnya.

‎Sementara itu dalam kesempatannya, Peratin Trimulyo, Buchori, S.P. menjelaskan jika kegiatan rembuk stunting yang dilakukan pihaknya merupakan langkah untuk menilai kondisi stunting di pekon dan mengidentifikasi akar masalahnya, untuk kemudian secara bersama menyusun program maupun kegiatan konkret untuk mencegah dan menangani stunting secara terintegrasi.

‎Bagi Buchori, dengan memprioritaskan penggunaan anggaran desa (RKPDesa) untuk kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, kedepannya dapat membentuk kesepakatan serta komitmen bersama antar berbagai pihak untuk bekerja sama mengatasi stunting.

‎”Rembuk stunting seringkali menjadi langkah penting dalam rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting di daerah, bahkan menjadi bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa selain untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran aktif mereka dalam upaya tersebut,” tutupnya. (Ajad/Red)