PESAGIRAYA, LAMPUNG BARAT — Sebanyak 20 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Januari hingga Juni 2025 yang disalurkan pemerintah Pekon Sukarame di balai pekon setempat pada Kamis, 12 Juni 2025.
Turut hadir dalam penyaluran bantuan tersebut pihak Kecamatan Balik Bukit, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping pekon, Ketua LHP beserta jajaran serta seluruh aparatur Pekon Sukarame.
Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Peratin Sukarame, Lisbahawan, menerangkan jika penyaluran BLT-DD yang dilakukan pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan Permendesa Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.
Lebih lanjut Lisbahawan, menerangkan jika Pemerintah Pekon Sukarame menyalurkan BLT-DD 2025 kepada 20 KPM dengan nilai sebesar Rp1.800.000 untuk masing-masing penerima manfaat.
Dirinya berharap agar penyaluran bantuan yang dilakukan bisa memberikan manfaat dan membantu kondisi perekonomian masyarakat . “Kepada masyarakat penerima manfaat agar dapat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut dalam mencukupi keperluan yang bersifat pokok dan produktif,” ujarnya.
Bagi Lisbahawan, BLT-DD menjadi salah satu instrumen vital dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal masyarakat pekon. “Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” urainya.
Dia juga menjelaskan bahwa kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 antara lain keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang mengalami kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau difabel, tidak mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas. (Red)
