Sejumlah Tambang Pasir Liar di Desa Triharjo dan Desa Suban Kec. Merbau Mataram Masih Beroperasi, Polisi Kehutanan Dinilai Tidak ada Nyali
PESAGIRAYA, LAMSEL —Peraturan pemerintah sepertinya tidak Berpengaruh, para pelaku tambang secara terang-terangan masih menjalankan aktivitas menambang pasir secara liar di Lahan kawasan register 17, yang terletak di Desa Triharjo dan Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. *Keuntungan pribadi di terapkan, urusan perut jadi alasan* dampak dan akibat pertambangan pasir tanpa ijin resmi […]
Continue Reading